bungokab.go.id - Sebagai salah satu OPD yang bertugas dibidang Pelayanan Publik, Dinas PM dan PTSP Kabupaten Bungo beberapa waktu yang lalu tepatnya pada Hari Senin Tanggal 21 Mei 2018 mendapatkan kunjungan dari Tim Ombudsman RI perwakilan Prov Jambi. 

Kunjungan tersebut adalah dalam rangka penilaian kepatuhan terhadap standar Pelayanan Publik sebagaimana yang diatur oleh Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik 


Beberapa variable yang menjadi tolak ukur penilaian Tim Ombudsman adalah seperti persyaratan layanan, sistem mekanisme dan prosedur, jangka waktu penyelesaian, biaya/tarif, produk pelayanan, sarana prasarana dan fasilitas, maklumat pelayanan, penilaian kinerja, visi misi dan moto pelayanan, pengelolaan pengaduan dan lain-lain. 


Dalam kegiatan penilaian tersebut Tim Ombudsman juga melakukan wawancara dan diskusi dengan pejabat dan petugas pelayanan di Dinas PM dan PTSP. 

Tim Ombudsman RI memberikan apresiasi positif terhadap pelayanan yang telah diberikan oleh dinas PM dan PTSP Kabupaten Bungo kepada masyarakat dan pelaku usaha yang berinvestasi dalam wilayah Kabupaten Bungo. 

Selain melakukan penilaian di Dinas PM dan PTSP, Tim Ombudsman juga melakukan penilaian ke beberapa OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bungo. 

Hasil dari penilai tersebut akan diberikan oleh Tim Ombudsman dengan menggunakan klasifikasi Traffick Light System (Zona Merah, Zona Kuning dan Zona Hijau), Zona Merah untuk pelayanan berpredikat rendah, Zona Kuning pelayanan berpredikat sedang dan Zona Hijau pelayanan berpredikat tinggi.

Kepala Dinas PM dan PTSP berharap penilaian ini dapat lebih memacu semangat dan kinerja Dinas PM dan PTSP Kabupaten Bungo dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya para pelaku usaha yang berinvestasi di Kabupaten Bungo, beliau juga sangat berharap dalam penilaian ini Dinas PM dan PTSP mendapatkan Predikat Zona Hijau.

: tanpa label

Share this Pos