bungokab.go.id - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bungo menyelenggarakan rapat koordinasi dan evaluasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu Se-Jambi Wilayah Barat dengan tema perlindungan tenaga kerja dan badan usaha melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu yang dilaksanakan pada Hari Kamis Tanggal 24 Mei 2018 bertempat di Hotel Amaris Muara Bungo,

Rapat dihadiri oleh Dinas Penanaman Modal dan PTSP (DPM & PTSP) Kabupaten Bungo, DPM & PTSP Koperasi dan UKM Kabupaten Tebo, DPM & PTSP Naker Kabupaten Merangin, DPM dan PTSP Kabupaten Sarolangun, DPM dan PTSP Naker Kabupaten Kerinci dan DPM dan PTSP dan Naker Kota Sungai Penuh. 

Dalam rapat tersebut dilakukan Penandatangan MOU serta koordinasi dan evaluasi kerjasama layanan BPJS Ketenagakerjaan sehingga menghasilkan rumusan sebagai berikut :

1.     Semua izin usaha baik perusahaan/Badan Usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Besar harus menyertakan program BPJS Ketenagakerjaan baik dua program maupun tiga program dan empat program berdasarkan skala usaha sesuai dengan Undang-Undang Koperasi Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Besar.

2.     Melakukan kunjungan bersama ke perusahan-perusahaan untuk melakukan pembinaan terkait keikutsertaan program BPJS Ketenagakerjaan yang difasilitasi oleh BPJS Ketenagakerjaan

3.     Melakukan kunjungan bersama/layanan keliling ke Kecamatan-Kecamatan di setiap Kabupaten

4.     Melakukan rapat evaluasi antara BPJS Ketenagakerjaan dengan DPM dan PTSP Naker minimal 3 (tiga) bulan sekali di masing-masing Kabupaten dan 6 (enam) bulan sekali se-Jambi Wilayah Barat.



Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Bungo berharap kegiatan ini dapat berintegrasi dan dapat dilaksanakan sesuai dengan yang diharapkan yaitu dengan melaksanakan kunjungan bersama/layanan keliling ke Kecamatan dalam Kabupaten Bungo disatu sisi bisa memberikan pelayanan perizinan terhadap pelaku usaha yang ada di wilayah kecamatan dan disisi lainnya dapat merekrut keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan, sehingga pelaku usaha selain memiliki legalitas usaha juga terlindungi dalam keselamatan kerja. 


: tanpa label

Share this Pos