bungokab.go.id - Program Adipura adalah program kerja Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang berlingkup nasional untuk mewujudkan wilayah yang berwawasan lingkungan menuju pembangunan yang berkelanjutan. Adipura merupakan penghargaan prestisius sektor lingkungan binaan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) bagi daerah-daerah di seluruh wilayah Indonesia.


Biasanya dalam penilaian Adipura, penilaian hanya meliputi kondisi eksisting suatu daerah, meliputi kebersihan wilayah serta TPA dan sarana pengelolaan sampah lainnya. Namun, untuk penilaian Adipura tahun 2018, Kementerian LHK telah meningkatkan standar penilaian, yaitu dengan menyertakan Kebijakan Strategi Daerah (Jakstrada) Pengelolaan Sampah dalam perhitungan penilaian Adipura.Jakstrada ini meliputi perhitungan neraca pengurangan sampah, yaitu pembatasan timbulan sampah, pemanfaatan dan pendauran ulang serta neraca penanganan sampah yang meliputi pemilahan, pengumpulan, pengangkutan, pengolahan sampah serta pemrosesan akhir sampah.

Setiap provinsi, kabupaten, maupun kota yang akan dinilai termasuk Kabupaten Bungo, harus dapat menyelesaikan dokumen Jakstrada pada Oktober 2018. Kelengkapan Jakstrada ini akan dijadikan pertimbangan untuk penganugerahan Penghargaan Adipura 2018. Untuk melancarkan penyusunan dokumen Jakstrada Kabupaten Bungo, dibutuhkan komitmen, koordinasi dan kerja sama seluruh pihak dan sector terkait khususnya dalam pengelolaan sampah secara terpadu sehingga penghargaan Adipura dapat kita raih kembali.

: tanpa label

Share this Pos