Rapat yang diikuti oleh Sekretaris, para Kabid dan Kasubbid/Kasubbag dan staf tersebut, juga dalam rangka menyikapi regulasi terbaru tentang pengelolaan keuangan daerah terkait penanganan COVID-19. Dalam rapat tersebut disepakati bahwa penganggaran dan pendanaan COVID-19 harus berdasarkan ketentuan dan peraturan yang ada. Kita semua harus selalu update ketentuan dan peraturan tersebut, karena penetapannya sangat dinamis, dan selalu keluar ketentuan dan peraturan baru" tegas Kepala BPKAD. (BPKAD~tik)
Warta Daerah
•
Monday, 30 March 2020
•
6.246 kali dibaca
Kepala BPKAD Pimpin Rapat Pendanaan COVID-19
Humas Pemkab Bungo
Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian
Bagikan Warta Resmi Ini
Sebarluaskan informasi resmi pembangunan Kabupaten Bungo ke media sosial