Wednesday, 04 November 2026 • Muara Bungo, Jambi
Utama • Monday, 20 April 2020 • 1.845 kali dibaca

Pemkab Bungo Lakukan Relokasi Anggaran Untuk Penanganan COVID-19

Humas Pemkab Bungo Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian
Pemkab Bungo Lakukan Relokasi Anggaran Untuk Penanganan COVID-19

Rapat yang diikuti oleh Tim Anggaran Pemerintah (TAPD) dan pejabat dari OPD terkait dalam penanganan COVID-19 tersebut dipimpin oleh Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Ir.H.Indones,M.Tp. Rapat memutuskan untuk melakukan relokasi anggaran  dalam rangka penanganan COVID-19. Rapat tersebut juga menyikapi regulasi terbaru tentang pengelolaan keuangan daerah terkait penanganan COVID-19.

Kepala BPKAD Kabupaten Bungo Drs.Supriyadi,ME pada kesempatan tersebut juga mengingatkan bahwa dalam penggunaan dana harus  sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku dan dapat dipertanggungjawabkan. "Ketentuan peraturan tersebut antara lain juga  termasuk peraturan tentang penggunaan dana dalam rangka penanganan COVUD-19" pungkasnya. (BPKAD~tik)

Bagikan Warta Resmi Ini Sebarluaskan informasi resmi pembangunan Kabupaten Bungo ke media sosial