bungokab.go.id - Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bungo melalui Bidang Konservasi Sumber Daya Alam, memiliki program pengendalian pencemaran dan perusakan lingkungan hidup dengan kegiatan pemantauan kualitas lingkungan.


Kegiatan pemantauan kualitas lingkungan yang dilakukan yaitu pemantauan kualitas air sungai besar yang ada di wilayah Kabupaten Bungo (Sungai Batang Bungo, Batang Tebo, Batang Jujuhan, Batang Senamat dan Batang Pelepat), pemantauan kualitas air anak sungai yang bermuara ke sungai besar, dan identifikasi terhadap sumber pencemar.


Pada tanggal 12 Maret 2018 s.d 29 Maret 2019, Kepala seksi pemulihan kualitas lingkungan, Darma Haryeni, ST bersama Kepala Bidang Konservasi Sumber Daya Alam Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bungo, ALfianto, ST, MT beserta pelaksana teknis lainnya telah melaksanakan pengambilan sampel air sungai Batang Bungo, Batang Tebo, Batang Jujuhan, Batang Senamat dan Batang Pelepat. Terhadap sampel air yang diambil akan diuji secara in situ (pengujian langsung di lapangan) dan pengujian lebih lanjut di laboratorium Dinas Lingkungan Hidup Kab. Bungo.


Adapun parameter yang diuji langsung di lapangan adalah tingkat keasaman atau basa air (pH), kekeruhan (turbidity), suhu, dan Oksigen terlarut (dissolved oxygen). Sedangkan parameter lanjutan yang dilakukan di laboratorium Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bungo adalah Kebutuhan oksigen biologi (Biologycal Oxygen Demand/BOD), kebuuhan oksigen kimiawi (Chemical Oxygen Demand/COD), padatan terlarut tersuspensi (Total Suspended Solid/TSS), padatan terlarut total (Total Dissolved Solid/TDS), Minyak/lemak, nitrit (NO3-) dan amoniak (NH3).
Hasil pengujian laboratorium tidak dapat langsung diketahui, karena beberapa parameter seperti COD,BOD, minyak/lemak harus mendapatkan tindakan tambahan di laboratorium terlebih dahulu agar dapat dianalisa lebih lanjut. (LH)

: tanpa label

Share this Pos