VISI dan MISI Kabupaten Bungo


VISI

Merujuk pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, bahwa visi adalah rumusan umum mengenai keadaan yang diinginkan pada akhir periode perencanaan. Dalam kerangka pelaksanaan Pilkada ini, visi dapat juga diartikan sebagai pandangan lima tahun kedepan mengenai keadaan yang diinginkan untuk mewujudkan harapan masyarakat. Oleh karena itu, Visi Kabupaten Bungo Tahun 2016-2021 adalah "BUNGO MAJU DAN SEJAHTERA". Secara konseptual, makna visi tersebut adalah sebagai berikut :

MAJU : "Merupakan cerminan Kabupaten Bungo yang unggul dibidang pendidikan dan layanan kesehatan dengan ditunjang infrastruktur yang memadai dan perekonomian daerah yang tangguh".

SEJATERA : "Merupakan cerminan masyarakat Kabupaten Bungo yang berkepribadian dan hidup layak berkecukupan, serta harmonis dalam kemajemukan".

Visi tersebut merupakan manifestasi dari harapan masyarakat yang begitu besar, bahkan sejalan dengan semboyan daerah ini "LANGKAH SERENTAK LIMBAI SEAYUN". Dalam seloka adat Kabupaten Bungo, visi tersebut mengandung makna sebagai berikut, "Masyarakat Kabupaten Bungo yang berdiam di dalam negeri berpagar undang, rumah berpagar adat, tepian berpagar baso, haruslah tudung menudung bak daun sirih, jahit menjahit bak daun petai, ado samo dimakan, idak samo dicari". "Anak negeri seiyo sekato barulah bumi aman padi menjadi, rumput mudo kerbaunyo gemuk, baumo mendapat padi, menambang mendapat emeh (emas), buah-buahan segalo menjadi, baru basuo bak kato seluko adat ke ayik cemetik keno, ke darat durian gugur, lemang terbujur di atas dapur, anak negeri aman dan makmur".


MISI

Untuk mewujudkan Visi Bungo Maju dan Sejahtera, terdapat 5 Misi yang merupakan agenda pokok  dalam rangka perubahan kearah yang lebih baik dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah, serta pelayanan kepada masyarakat yang selanjutnya disebut 5 pilar pembangunan daerah. Lima pilar tersebut satu sama lain saling menguatkan dan bersinergi, sebagai berikut :

1. Peningkatan pembangunan infrastruktur daerah yang mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkualitas.

2. Peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pelayanan pendidikan dan kesehatan yang terjangkau bagi masyarakat.

3. Peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik berorientasi pada pelayanan publik.

4. Pemberdayaan masyarakat melalui kearifan lokal dan nilai-nilai keagamaan serta penguatan otonomi desa.

5. Pengembangan ekonomi kerakyatan yang berbasis pada sektor pertanian , perkebunan dan lembaga ekonomi masyarakat.

Share this Pos