bungokab.go.id -  Bupati Bungo H.Mashuri,SP.,ME yang diwakili oleh Wakil Bupati Bungo H.Safrudin Dwi Apriyanto,S.Pd dan DPRD Kabupaten Bungo menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018.

Penandatanganan tersebut bertempat di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Bungo pada hari ini Senin (3/9).

Penandatangan yang dilangsungkan dalam Rapat Paripurna tersebut dari pihak DPRD adalah Wakil Ketua Syarkoni Syam dan H.Kamal HG. 

Rapat paripurna  yang dipimpin  oleh Wakil Ketua DPRD Syarkoni Syam tersebut, hadir unsur Forkompimda, Sekda Bungo Drs.H.Ridwan Is.,MM, para Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekda, para Kepala OPD di lingkungan Pemkab Bungo serta undangan lainnya.

 sebelum penandatanganan tersebut telah didahului pembahasan rancangan KUPA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2018 antara Banggar DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)  beserta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari tanggal 27 sampai dengan 31 Agustus 2018 dan berlangsung hingga malam hari.

Acara rapat paripurna tersebut dihadiri oleh 28 orang dari 35 orang anggota DPRD Kabupaten Bungo.

Setelah penandatanganan nota kesepakatan KUPA dan PPAS Tahun Anggaran 2018 tersebut akan dilanjutkan dengan sidang Paripurna DPRD pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018 yang Rapat Paripurna pertamanya akan dilangsungkan besok pagi, Selasa (4/9).

Setelah penandatanganan tersebut Wakil Bupati Bungo  mengatakan “Alhamdulillah sekarang pihak Pemda dan DPRD Bungo telah menyetujui dan menandatangani KUPA dan  PPAS-P tahun 2018" ujar Wakil Bupati.

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Bungo Syarkoni Syam mengatakan bahwa hari ini Pemda dan DPRD Kab Bungo menandatangani kesepakatan KUPA dan PPAS-P Tahun 2018. Adapun jumlah Rancangan APBD P Perubahan tahun 2018 ini belanjanya menjadi Rp.1,4 Triliyun.

"Kita hari ini menandatangani kesepakatan KUPA dan PPAS-P Tahun 2018 dan untuk Rancangan  APBD Perubahan di tahun 2018 ini belanjanya berubah menjadi Rp.1,4 Triliyun" pungkas Syarkoni Syam

: tanpa label

Share this Pos