bungokab.go.id - Menanggapi pandangan umum Fraksi DPRD terkait pemekaran wilayah Kabupaten Bungo, Bupati Bungo menyatakan bahwa hal itu merupakan dambaan mayarakat dalam mempercepat pembangunan dan mempercepat peningkatan kesejahteraan hingga ke pedesaan. 

Hal itu disampaikan Bupati Bungo H.Mashuri dalam pidato yang dibacakan oleh Wakil Bupati H.Safrudin Dwi Apriyanto pada rapat paripurna III DPRD dalam rangka jawaban Pemerintah atas pemandangan umum fraksi DPRD, Jumat (24/8).

Pandangan fraksi DPRD pada rapat paripurna II DPRD Bungo beberapa waktu lalu antara lain mempertanyakan bahwa masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati kurang lebih 3 tahun lagi, apakah Pemekaran tersebut dapat terealisasi?

Bupati sependapat bahwa kesejahteraan masyarakat hingga ke pedesaan merupakan fokus utama yang harus diwujudkan. Bupati pun sependapat Pemekaran Daerah dalam tatanan filosofis dimaksudkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Selanjutnya Bupati menjelaskan bahwa pemekaran daerah akan mempersingkat rentang kendali antara pemerintah dan masyarakat, khususnya pada wilayah-wilayah yang belum terjangkau oleh fasilitas pemerintahan. "Pemekaran daerah juga dapat memperbaiki pemerataan pembangunan" sambung Bupati

"Walaupun Moratorium pemekaran wilayah sampai saat ini belum dicabut oleh Pemerintah Pusat, tetapi Pemerintah Daerah tetap membantu dalam pemenuhan syarat administratif dan pemenuhan syarat fisik berupa sarana dan prasarana pemekaran melalui pembangunan infrastruktur " imbuh Bupati.

: tanpa label

Share this Pos