Jakarta 30 Juli 2018 - Evaluasi SPBE merupakan proses penilaian terhadap pelaksanaan SPBE di Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah untuk menghasilkan suatu nilai Indeks SPBE yang menggambarkan tingkat kematangan (maturity level) dari pelaksanaan SPBE di Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah. Agar penilaian ini dilaksanakan secara efektif dan obyektif, maka perlu disusun pedoman evaluasi yang dapat dipahami oleh semua pemangku kepentingan evaluasi SPBE.

Dalam rangka tindak lanjut Evaluasi Mandiri di K/L/D masing-masing, Kemenpan RB hari ini menggelar Wawancara Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Beretempat di Hotel Grand Kemang Jakarta Selatan,Pemerintah Kabupaten Bungo diwakili oleh  Sekretaris Tim Evaluator Internal SPBE  Meilida Aini dan Diko Satria, A.Md yang merupakan Operator Entry Data SPBE.

Kabupaten Bungo mendapat jadwal wawancara di Sesi Teakhir pada jam 15.00 Wib s.d. 16.30 Wib, dalam waktu 90 menit Tim membahas secara rinci pelakasanaan SPBE di Kabupaten Bungo.

Kegiatan Wawancara ini menjadi acuan  untuk menilai sejauh mana pelaksanaan kegitan SPBE di Kabupaten Bungo dan nantinya akan dilanjutkan dengan Obsevasi Lapangan oleh Tim dari Kemenpan RB (DQ)

: tanpa label

Share this Pos