bungokab.go.id - Bupati Bungo H Mashuri didampingi Wakil Bupati H Safrudin Dwi Apriyanto menandatangani nota kesepakatan rancangan awal perubahan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2016-2021.

Penandatanganan itu dilakukan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bungo dalam rapat paripurna, Selasa (07/08).

Rapat paripurna itu dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Syarkoni Syam, yang didampingi Wakil Ketua H Kamal HG. Selan Bupati dan Wabup juga tampak hadir Sekda H Ridwan Is, para asisten, staf ahli, Kepala OPD, Kabag, Camat dan undangan lainnya.

Bupati H Mashuri mengatakan, Pemerintah Daerah bersama DPRD sudah memiliki kesepakatan rencana awal perubahan RPJMD.

Mekanismenya, setelah persetujuan ini akan ada tahan-tahapan, mulai dari konsultasi dari Provinsi Jambi dan melakukan musrenbang. Dari data itu nanti bakal dibuat konsep akhir. Selanjutnya akan diajukan ke DPRD untuk dibahas.

“RPJMD yang awal itu ada yang harus dirobah mengikuti aturan yang lebih tinggi, kemudian disesuaikan dengan tujuan nasional. Hasil evaluasi kita dari Menpan RB ada beberapa catatan yang perlu kita sesuaikan,” kata Bupati H Mashuri.

Sementara Wakil Ketua DPRD Syarkoni Syam mengatakan, dengan adanya perobahan instruktur, pencapaian kerja dari OPD sehingga dianggap perlu merevisi RPJMD. “Ini adalah langkah awal bahwa DPRD bersama Pemerintah setuju bahwa RPJMD itu dirobah,” kata Syarkoni Syam.

Setelah ini banyak tahapan-tahan yang harus dilakukan, salah satunya pihak Pemerintah harus melakukan musrenbang, hasil musrenbang ini nanti dibahas bersama DPRD, setelah itu baru digelar Rapat Paripurna Pengesahan.

: tanpa label

Share this Pos