Dalam rangka memenuhi maksud Pasal 105, Pasal 107 huruf c angka 2 dan Pasal 109 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif serta Mempedomani Surat Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Nomor : B-4139/KASN/12/2019 tanggal 2 Desember 2019 perihal

Rekomendasi Seleksi Terbuka JPT Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bungo dan Berdasarkan Berita Acara Rapat Panitia Seleksi Terbuka JPT Pratama Kabupaten Bungo Nomor : BA.003/Pansel.JPT Pratama/Bungo/2019 tentang Pemeriksaan Dokumen Administrasi Pendaftaran Seleksi Terbuka JPT Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bungo. Pansel menyampaikan hal-hal sebagai berikut :

  • Pengumuman                                                                  : lihat informasi

Share this Pos