Rapat yang diikuti oleh Sekretaris, para Kabid dan Kasubbid/Kasubbag dan staf tersebut, juga dalam rangka menyikapi regulasi terbaru tentang pengelolaan keuangan daerah terkait penanganan COVID-19. Dalam rapat tersebut disepakati bahwa penganggaran dan pendanaan COVID-19 harus berdasarkan ketentuan dan peraturan yang ada.  Kita semua harus selalu update ketentuan dan peraturan tersebut, karena penetapannya sangat dinamis, dan selalu keluar ketentuan dan peraturan baru" tegas Kepala BPKAD. (BPKAD~tik)

: tanpa label

Share this Pos