Acara Video Conference Halal bi Halal Pemerintah Provinsi Jambi dengan Kabupaten/Kota

Halal bi Halal Pemerintah Provinsi jambi bersama Bupati/Walikota dan jajarannya dalam situasi Pandemi Covid-19 melalui Video Converence. Halal bi Halal dengan tema "Tidak bersalaman bukan berarti tidak memaafkan" ini dihadiri oleh Gubernur Jambi,  Kakanwil Kemenag Provinsi Jambi, Seluruh Bupati/Walikota se-Provinsi beserta Sekretaris Daerah, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kepala  Dinas Sosial dan Kepala Kemenag seluruh Kabupaten/Kota.   

Dalam sambutannya, Gubernur Jambi menyampaikan bahwa Halal bi Halal  yang dilaksanakan dalam situasi Pandemi Covid-19 ini tidak mengurangi arti dan semakin mempererat rasa kebersamaan dan persaudaraan kita sesama masyarakat Jambi. Gubernur mengajak kita semua untuk meluruskan benang yang kusut, menghangatkan hubungan yang tadinya membeku sehingga mencair kembali, melepaskan ikatan yang membelenggu dan menyelesaikan kesulitan dan problem yang menghadang dengan jalinan keharmonisan hubungan.Sebagaimana kita ketahui, dalam ajaran Islam, memaafkan kesalahan orang lain merupakan salah satu ciri-ciri orang bertaqwa. Untuk itu, Gubernur mengajak kita semua untuk meningkatkan persatuan dan kesatuan yang sangat diperlukan dalam menjaga situasi pembangunan yang kondusif.Bak seloko adat Jambi mengatokan "tudung mengudung bak daun sirih, basah satu basah semua. sokong menyokong bak aur dengan tebing, tebing runtuh aur ikut tebao. Ijuk jadikan sapu, ambil buluh jadi pelupuh. Besatu kita padu, bercerai kita runtuh".

Selanjutnya pada kesempatan ini Bapak Bupati Bungo atas nama Pemerintah Kabupaten Bungo dan pribadi mengucapkan salam dan permohonan maaf lahir bathin di bulan yang baik ini semoga silaturahmi yang tetap berjalan dengan baik. Kemudian disampaikan ada beberapa permasalahan yang terjadi di Kabupaten antara lain adanya pekelahian masyarakat yang insya Allah sudah dapat diselesaikan secara adat dengan baik. Kemudian adanya penambangan emas tanpa izin yang memerlukan perhatian serius kita bersama untuk dapat diatasi, untuk itu dimohon kerjasama Pemerintah Provinsi untuk penyelesaian masalah lebih lanjut. (tik)

   

: tanpa label

Share this Pos