Kamis 28072022

Sebanyak 10 lembaga adat Melayu dilantik dan dikukuhkan oleh ketua lembaga adat Melayu Jambi Kabupaten Bungo.


Pelantikan dan pengukuhan Lembaga adat Melayu kecamatan berlangsung di rumah adat Kabupaten Bungo


Ikut hadir dalam pelantikan dan pengukuhan Lembaga adat Melayu diantaranya : Bupati Bungo, Wakil Bupati Bungo, Dandim 0416 Bute, Kapolres Bungo, ketua pengadilan negeri, ketua pengadilan agama, Sekda, Ketua TP PKK Kabupaten Bungo, ketua GOW, Staf ahli Bupati, Asisten, kepala OPD serta ketua lembaga adat Kecamatan dan pengurus.


Ketua panitia H.Hasan Ibrahim,S.Pdi. dalam sambutannya mengatakan, dilaksanakannya pengukuhan ini .

1. 10 LAM Kecamatan yang akan dikukuhkan Ini masa jabatannya berakhir pada bulan Februari 2022 yang lalu, dalam arti kata dari bulan Februari sampai hari ini terjadi. di pengurusan di 10 LAM Kecamatan, yang 7 LAM Kecamatan lagi Insyaallah di tahun 2023 akan kami lakukan pengukuhan lagi, Selama melaksanakan muscam LAM Kecamatan berjalan aman dan lancar 


2. Kami laporkan mengapa kami terburu-buru melaksanakan pengukuhan ini karena rencana Pak Bupati kami sudah ada dengan PMD dan asisten 1 bagian pemerintahan, bahwa bapak Bupati waktu dekat ini akan melantik Datuk Rio yang terpilih sementara ini, apabila Datuk baru Rio yang dipilih mereka Langsung dikuku hkan sebagai pemangku adat di Dusun yang dilaksanakan oleh ketua lembaga adat Kecamatan, jadi mau tidak mau kami harus melaksanakan pengukuhan ini sebelum Pak Bupati melantik para Rio yang sudah dipilih.


3. Bapak Bupati sangat berharap agar ke depan saudara rekan-rekan LAM kecamatan ini bekerja sama dengan baik dengan seluruh elemen masyarakat yang ada di kecamatan.


Adapun 10 kecamatan LAM periode 2022-2027 yang akan dilantik diantaranya:


1 Kecamatan Bungo Dani 

2.Kecamatan Rimbo Tengah 

3.Kecamatan Bathin III

4.Kecamatan Jujuhan hilir

5. Kecamatan Bathin II Pelayang

6. Kecamatan Bathin III Ulu

7. Kecamatan Rantau Pandan.

8. Kecamatan Tanah sepenggal 

9. Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas 

10.Kecamatan Pasar Muara Bungo 


Hasan Ibrahim menambahkan, jadi sepuluh Kecamatan ini sudah kami, Alhamdulillah berjalan dengan aman dan lancar tidak terjadi terkendala apapun. 



Sementara itu di tempat yang sama Ketua LAM Bungo H.Hasan M.mengatakan, Kepada pengurus lembaga adat melayu Jambi Kabupaten Bungo yang baru dilantik, kami menghimbau dan mengajak mari sama-sama kita agungkan "adat bersandi syara'syara'bersandi kitabullah".


Izinkan juga kami melapor tentang kegiatan lembaga adat melayu Jambi kabupaten Bungo dalam kurun waktu 5 bulan sejak pelantikan, kami pengurus lembaga adat Kabupaten Bungo bersama Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Bungo melaksanakan sosialisasi adat dan narkoba di seluruh kecamatan yang ada di kabupaten Bungo. "ucapnya.


Alhamdulillah adapun Kecamatan yang telah kami adakan sosialisasi bersama Badan Narkotika yaitu sebanyak 11 Kecamatan yakni, pertama Kecamatan Pelepat Ilir, Kecamatan Pasar Muara Bungo, Kecamatan Rimbo Tengah Kecamatan Bungo Dani, Kecamatan Mukomuko, Kecamatan Rantau pandan, Kecamatan batin III ulu, Kecamatan batin III, Kecamatan babeko, Kecamatan Tanah sepenggal dan Tanah Sepenggal Lintas. Bagi Kecamatan yang belum dapat kebagian wakil Bupati tadi mengatakan akan mengatur jadwal lagi


H.Hasan menambahkan "kami sudah sepakat bahwa setiap tanggal 11 Juli memperingati hari lembaga ada Melayu Jambi Kabupaten Bungo.,"Kata ketua LAM Kabupaten Bungo ini.


Di tempat yang sama Bupati Bungo: H.Mashuri.SP.ME pada kesempatan yang baik ini izinkan kami secara pribadi dan atas nama Pemerintah Kabupaten Bungo menyampaikan ucapan selamat kepada ketua lembaga adat Melayu kecamatan dan seluruh jajaran pengurus ,lembaga adat Melayu kecamatan yang baru saja dilantik 10 Kecamatan yang sudah kita latih dan kita kumpulkan. 


"Mudah-mudahan dengan dilantiknya dan dikukuhkan seluruh jajaran pengurus lembaga adat Melayu kecamatan ini adat istiadat dan seluruh kegiatan-kegiatan adat di kecamatan dapat berjalan dengan baik dan lancar dalam kehidupan kita sehari-hari,,"Ujar Bupati Mashuri.


Bapak Ibu sekalian kita tidak bisa lepas dari adat istiadat ini, kemudian kebiasaan-kebiasaan adat ini adalah kebiasaan-kebiasaan yang kita lakukan dan sudah ditetapkan menjadi norma dalam kehidupan kita dan kedudukannya diakui dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. ini ada undang-undang yang tidak tertulis undang-undang yang tidak tertulis di lingkungan Negeri Dan ini juga daerah positif lagi.,"Ucap Bupati.


Selanjutnya Bupati Bungo bersama unsur Forkopimda Foto Bersama Dengan Pemenang juara umum batik Melayu Jambi dari kecamatan Muko-muko Bathin VII yakni Septian Arifin beserta istri.*(bski)*

: tanpa label

Share this Pos