Selasa 07052024

Pemerintah Kabupaten Bungo kembali memperoleh penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang kelima kali berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan jambi.



Gerak cepat, Pemkab Bungo berikan Bantuan untuk korban kebakaran di Tanah tumbuh

Safari Ramadhan di Bungo, Gubernur Jambi berikan Dana Hibah sebesar 1,9 Milyar



Penghargaan opini WTP merupakan bentuk apresiasi dari BPK atas hasil pemeriksaan laporan keuangan disusun oleh kementerian/lembaga atau pemerintah daerah yang merupakan media akuntabilitas keuangan yang disajikan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).


Penghargaan tersebut diterima Bupati Bungo H. Mashuri dari Kepala BPK RI Perwakilan Jambi, Paula Henry Simatupang, di Auditorium Sultan Thaha, Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jambi, 


Saat menerima penghargaan, Bupati Mashuri didampingi Wakil Ketua DPRD Jumiwan Aguza, Sekda Mursidi, Inspektur Inspektorat Suryana Hendrawati dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Darah M.Rachmat.


H. Mashuri mengatakan, penghargaan WTP ini berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bungo Tahun Anggaran 2023. Ia merasa bersyukur karena Kabupaten Bungo berhasil meraih penghargaan opini WTP yang kelima berturut-turut.


“Alhamdulillah BPK RI Perwakilan Jambi telah memberikan penyerahan LHPK 2023 dan Bungo berhasil meraih opini WTP untuk kelima kali berturut-turut," kata Bupati Mashuri usai menerima penghargaan.


Bupati H. Mashuri, SP, ME berharap dengan diraihnya penghargaan ini, dapat memotivasi Pemkab Bungo untuk terus mempertahankan opini WTP dan apa yang menjadi catatan BPK agar segera diselesaikan. Pada kesempatan tersebut ia  juga mengucapkan terima kasih kepada yang semua pihak yang ikut berpartisipasi mempertahankan opini WTP.



"Terima kasih Kepada Sekda, Perangkat Daerah terkait seperti BPKAD, Inspektorat yang telah bekerja bersama-sama bersinergi sehingga Kabupaten Bungo dapat kembali meraih penghargaan opini WTP ini," ujarnya *(eq)*

: tanpa label

Share this Pos