Muara Bungo, Petugas PBB Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD ) Kabupaten Bungo, melakukan kunjungan ke rumah-rumah warga secara door to door (dari pintu ke pintu) untuk melaksanakan pemutakhiran sekaligus melakukan pendataan dan pendaftaran obyek pajak baru Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kecamatan dalam Kabupaten Bungo, Selasa (6/2).

Pemutakhiran data secara aktif dilakukan dengan usaha dari pemungut pajak untuk menyesuaikan data pajak lama dengan data pajak baru melalui kegiatan langsung ke lapangan (verifikasi/pemutahiran data). Kegiatan ini diupayakan dilakukan secara berkala yaitu 1 (Satu )  tahun sekali yang disesuaikan dengan kebijakan dan alokasi anggaran dan biaya yang ada. Pelaksanaan kegiatan didasarkan pada wilayah dengan satuan kelurahan/dusun dengan prioritas daerah berdasarkan potensi dari daerah yang datanya tidak sesuai dengan kondisi nyata dilapangan.

Kepala Bidang PBB dan BPHTB, Tonny Apriansyah,S.E,.M.E, mengatakan kegiatan pemutakhiran data, dan pendaftaran obyek pajak baru PBB-P2 tersebut dilakukan untuk menciptakan suatu basis data PBB-P2 yang akurat dan tertib administrasi, terutama untuk meningkatkan penerimaan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui PBB-P2. Selain itu, memberikan pelayanan yang lebih baik kepada wajib pajak. 

Petugas PBB telah memberikan kesempatan kepada warga masyarakat untuk mendaftarkan sendiri objek pajak yang dikuasai maupun dimiliki. Namun karena kesibukan dan berbagai aktivitas pekerjaan yg dilakukan oleh masyarakat sehingga belum seluruhnya wajib pajak melaksanakan kewajibannya untuk mendaftarkan objek pajak yang dimilikinya. 

Oleh karena itu petugas PBB berinisiatif turun langsung ke lapangan melakukan pemuktahiran data kepada wajib pajak yangdi bantu perangkat desa/dusun dan ketua RT setempat. kegiatan ini mendapat respon yang baik dari wajib pajak, minimal dapat membantu pemerintah desa dalam hal memberikan informasi tentang objek pajak yang akan didata.

”Tahun-tahun sebelumnya kami telah melaksanakan pendataan seperti ini, tapi belum optimal, maka diagendakan kegiatan ini untuk terus dilaksanakan karena setiap tahun pasti ada perubahan atas objek pajak maupun subjek pajak,” Menurut Kabid PBB dan BPHTB. (BPPRD)

: tanpa label

Share this Pos