bungokab.go.id - Sanimas merupakan Sanitasi Berbasis Masyarakat. Program ini merupakan program peningkatan kualitas lingkungan di bidang sanitasi khususnya pengelolaan air limbah yang diperuntukkan bagi kawasan padat kumuh perkotaan dengan menerapkan pendekatan pemberdayaan masyarakat. Sebelumnya kegiatan ini ada pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang. Dengan adanya Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2017 tentang Tugas Pokok dan Fungsi serta Struktur Organisasi Perangkat Daerah Penyehatan Lingkungan Pemukiman menjadi tugas DPKP.


 Di Kabupaten Bungo terdapat 4 Kawasan Kumuh Perkotaan yang terdiri dari Kelurahan Tanjung Gedang, Kelurahan Jaya Setia, Kelurahan Sungai Pinang dan Kelurahan Bungo Taman Agung. Ke empat kawasan ini ditetapkan SK Bupati No. 394/Bappeda Tahun 2016. Kawasan yang telah ditangani adalah Kelurahan Tanjung Gedang. Kelurahan Sungai Pinang dan Kelurahan Jaya Setia telah dibuatkan Rancangan Teknis Terinci (Detail Engineering Design) dan sudah diajukan ke Kementrian melalui Provinsi Proposal kegiatan fisik. Sedangkan Kelurahan Bungo Taman Agung akan segera ditangani.

: tanpa label

Share this Pos