bungokab.go.id - Adanya pencabutan arus listrik PDAM, oleh pihak PLN ditanggapi langsung oleh Wakil Bupati Bungo Safrudin Dwi Apriyanto.
Wabup menyebutkan persolan tersebut telah ditangani oleh Plt Dirut PDAM. Wabup juga mengakui adanya tunggakan listrik PDAM yang diakumulasikan lebih dari dua tahun.
“Pemerintah berkomitmen akan menyelesaikannya pada tahun ini. Akan kita anggarkan pada APBD-P tahun 2018 ini, pemerintah akan terus berupaya untuk meningkatkan kualitas dan pelayanan kepada masyarakat,” tuturnya.
Sementara itu seperti pemeberitaan sebelumnya, Manager PLN rayon kota Muara Bungo, Trio membenarkan adanya pemutusan listrik ini. Disampaikannya, pihak PLN, Pemda dan juga pihak PDAM sudah melakukan negosiasi.
“Benar, kita telah melakukan pencabutan tadi pagi (Jumat 29/6 red). Dari negosiasi kami bersedia membantu untuk menghidupkan kembali listrik PDAM, dengan sarat pihak pdam membuat surat perjanjian diatas materai ,” ucap Trio.
Dikatakan Trio, pihak PDAM sudah datang dan menyerahkan surat perjanjian tersebut pada pihak PLN. Selanjutnya pihak PDAM akan menghidupkan kembali listrik PDAM.
“Dengan adanya surat perjanjian diatas materai ini kami bersedia menyambung kembali listrik PDAM. Malam ini juga petugas sudah kita suruh kesana untuk kembali melakukan penyambungan arus,” sebutnya.

: tanpa label

Share this Pos