Kepala Dinas Peternakan dan perikanan Kabupaten Bungo beserta staf didampingi oleh Dokter dari Puskesmas dan Dokter Hewan

 Dalam rangka mewujudkan Bungo Master 2021 dan untuk melaksanakan Visi Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Bungo, yaitu menjadikan Kabupaten Bungo Swasembada Daging, Ikan dan Bebas Penyakit Menular Strategis 2021. Dinas Peternakan dan Perikanan sebagai ujung tombak pembangunan peternakan di Kabupaten Bungo dan yang membidangi Kesehatan Hewan (Keswan) dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) memegang peranan penting dalam pencegahan pengendalian dan pemberantasan penyakit hewan menular strategis. Terkait hal tersebut Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Bungo mengadakan Bimbingan Teknis Penyakit Rabies.

Rabies adalah penyakit infeksi yang menyerang susunan saraf pusat yang disebabkan oleh virus rabies. Penyakit ini merupakan penyakit hewan menular akut yang dapat menular dari hewan ke manusia (Zoonosis) yang ditularkan dari hewan penular rabies (HPR) melalui gigitan hewan tertular  misalnya oleh anjing, kucing, kera, kelelawar dan lain-lain.


Bimtek dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Peternakan dan perikanan Kabupaten Bungo Ir. H. Syaiful Azhar, ME dan didampingi oleh Dokter dari Puskesmas dan Dokter Hewan sebagai narasumbernya. Target peserta bimbingan Teknis penyakit rabies ini adalah pelajar sekolah dari tingkat SD hingga SLTA. Sekolah yang mendapat kesempatan Bimtek tersebut diantaranya SD N 134/II Kecamatan Pelepat Ilir, SD N 93/II Kec. Muko-Muko Bathin VII, SMP N VI Kec. Tanah Sepenggal Lintas dan SMK N 1 Muara Bungo Kec. Batin III.


Keterlibatan pelajar dalam bimbingan teknis ini diharapkan bisa semakin memperluas informasi bahaya rabies, pelajar dalam pergaulannya akan lebih mudah menyampaikan informasi ini terhadap rekan-rekannya maupun orang tuanya. Serta pelajar juga diberi pemahaman tentang tindakan jika melihat atau mengetahui ada kasus rabies di lingkungan sekitarnya. Pelajar diberikan pula pemahaman bahwa selain kucing dan anjing ada juga hewan lain seperti  kera dan kelelawar yang juga dapat menularkan rabies yang mana hewan tersebut sudah menjadi tren untuk dijadikan hewan peliharaan. Dalam Bimbingan teknis yang digelar dibeberapa sekolah, Disnakkan juga memutar video tentang kondisi penderita pasien yang terkena virus rabies dan  juga menyampaikan penanganan penyakit rabies terhadap hewan dan manusia apabila terjadi gigitan.


Melalui kegiatan ini Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Bungo berharap para siswa bisa teredukasi sehingga tumbuh kesadaran bahwa virus rabies menjadi ancaman yang harus diwaspadai bersama, serta masyarakat sebagai pemilik hewan kesayangan anjing dan kucing dapat memvaksin rabies hewan kesayangannya tersebut ke Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Bungo (vaksin gratis) demi terwujudnya target Indonesia  pada 2020 bebas rabies.



: tanpa label

Share this Pos