Muara Bungo, Bertempat di ruang kerja Inspektur Daerah Kabupaten Bungo, Jumat (28/2/2020) telah dilaksanakan penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bungo (LKPD) Unreviewed TA 2019 dari Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Drs.Supriyadi,ME kepada Inspektur Daerah Kabupaten Bungo Ir. H.Amrizal,M.Si. Dokumen yang diserahkan berupa Laporan Keuangan Konsolidasi yang terdiri dari Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Neraca, Laporan Operasional (LO), dan Laporan Perubahan Ekuitas (LPE).

Kepala BPKAD menjelaskan bahwa LKPD Unreviewed TA 2019 yang telah diserahkan akan direviu oleh Inspektorat dalam rangka memperoleh keyakinan yang memadai atas informasi yang disajikan dalam LKPD tersebut, sebelum diserahkan kepada BPK RI oleh Bupati Bungo yang dijadwalkan pada minggu ke dua bulan Maret Tahun 2020 di Kantor Perwakilan BPK Provinsi Jambi. Penyerahan LKPD Unreviewed ini adalah dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 33 ayat (3) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8  Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Tentang Pelaksanaan Reviu Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Berbasis Akrual yang menyatakan bahwa Aparatur Pemeriksa Intern Pemerintah (APIP) pada Pemda harus melakukan reviu atas Laporan Keuangan dalam rangka meyakinkan keandalan informasi yang disajikan sebelum diserahkan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)" tambahnya.Pada kesempatan tersebut kepala BPKAD yang didampingi oleh Sekretaris BPKAD, beserta Pejabat dan staf dari Bidang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan dan Bidang Pengelolaan Aset,  juga menyampaikan bahwa masih terdapat tiga SKPD yang mutasi aset tetapnya masih dalam proses rekonsiliasi yaitu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.

Sementara itu Inspektur Daerah yang didampingi oleh Tim Reviu menyatakan kesiapan Inspektorat untuk melakukan reviu secara paralel terhadap LKPD TA 2019, sehingga akun yang disajikan dalam LKPD tersebut dapat diyakini secara memadai. "Kita semua berharap LKPD Reviewed dapat diselesaikan dengan segera sehingga dapat segera pula disampaikan kepada BPK  RI Perwakilan Provinsi Jambi. Tentu ini perlu kerja sama kita bersama termasuk seluruh OPD untuk melengkapi data dan informasi yang diperlukan." pungkas Inspektur Daerah Kabupaten Bungo. (BPKAD~tik)

: tanpa label

Share this Pos