Kamis 16112023

Pemerintah Kabupaten Bungo bersama dinas BKPSDMD mengadakan pelatihan dan sertifikasi barang dan jasa Pemerintah Level 1 di Lingkup Pemerintah Kabupaten Bungo.


Acara itu di hadiri oleh Bupati Bungo H.Mashuri.S.P.M.E, kepala pusat Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Nasional, Asisten I Setda Bungo, Para narasumber dan Para peserta Diklat.


Acara itu berlangsung di Ballroom Hotel Amaris,



Bupati Bungo H.Mashuri.S.P.M.E dalam sambutannya mengatakan, Pelatihan dan sertifikasi barang dan jasa pemerintah level 1 adalah program yang ditujukan untuk meningkatkan kompetensi dan pengetahuan individu dalam pengadaan barang dan jasa di sektor pemerintahan. 


"Program ini dirancang untuk membekali 

peserta dengan pemahaman yang mendalam tentang prinsip-prinsip, prosedur, dan peraturan yang terkait dengan pengadaan barang dan jasa dalam lingkup pemerintah.,Ujarnya.


Di katakan nya, Pelatihan dan sertifikasi ini biasanya diselenggarakan oleh lembaga atau instansi yang berwenang dalam pengadaan barang dan jasa di negara tertentu. Level 1 adalah tingkatan dasar dalam jenjang pelatihan dan sertifikasi tersebut. Pada tingkatan ini, peserta akan memperoleh pemahaman dasar mengenai pengadaan barang dan jasa pemerintah, termasuk prinsip-prinsip umum, proses pengadaan, peraturan, dan persyaratan administrasi yang terkait.


"Melalui pelatihan ini, peserta diharapkan dapat memahami prinsip-prinsip yang mendasari pengadaan barang dan jasa pemerintah, memahami mekanisme proses pengadaan, dan mampu mengikuti persyaratan administrasi yang ditetapkan. Setelah menyelesaikan pelatihan dan lulus ujian sertifikasi, peserta akan diberikan sertifikat yang menunjukkan bahwa mereka memiliki pengetahuan dan keterampilan dasar dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.,"Kata Bupati.


Lebih lanjut ia menambahkan, Pelatihan dan sertifikasi barang dan jasa pemerintah level 1 ini penting untuk memastikan bahwa pengadaan barang dan jasa di sektor pemerintahan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dengan adanya sertifikasi ini, individu yang terlibat dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah dapat diakui keahliannya dan mampu memberikan layanan yang berkualitas dalam lingkungan kerja yang kompetitif.


"Kita berharap dari pemerintah Kabupaten Bungo benar-benar mengikuti kegiatan Pelatihan dan Diklat ini, agar kedepannya bisa memahami betul apa yang di berikan oleh para narasumber kepada para peserta,"Tutupnya. *(eq)*

: tanpa label

Share this Pos