Bungokab.go.id, Muara Bungo – Pemerintah Kabupaten Bungo secara resmi menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2025. Nota pengantar tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Bungo, H. Dedy Putra, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bungo yang digelar pada Senin, (29/06/2026).
Rapat paripurna ini dipimpin oleh unsur pimpinan DPRD Kabupaten Bungo dan dihadiri oleh segenap anggota dewan, unsur FORKOMPIMDA, jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, lurah, serta pimpinan BUMN/BUMD di wilayah Kabupaten Bungo.
Dalam Sambutannya, Bupati H. Dedy Putra menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada DPRD Kabupaten Bungo atas kerja sama konstitusional yang terus berjalan baik.
Bupati juga membawa kabar baik bahwa Pemerintah Kabupaten Bungo kembali berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jambi atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2025.
"Capaian opini WTP ini bukanlah sekadar predikat, melainkan bukti nyata komitmen kita bersama dalam mengelola keuangan negara dan daerah secara tertib, transparan, dan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan," ujar H. Dedy Putra.
Meski meraih opini WTP, Bupati tetap menegaskan dan menginstruksikan kepada seluruh Kepala OPD untuk bersikap sungguh-sungguh dalam menuntaskan setiap temuan pemeriksaan dari BPK di bawah koordinasi Inspektorat daerah.
Berdasarkan hasil audit BPK RI, kinerja keuangan Kabupaten Bungo sepanjang tahun 2025 menunjukkan hasil yang positif. Target pendapatan daerah berhasil terealisasi sebesar 97,48% atau senilai Rp1,43 Triliun dari target anggaran Rp1,47 Triliun.
Faktor pendorong utama capaian ini adalah melonjaknya realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sukses melampaui target hingga 108,89% dengan nilai realisasi mencapai Rp255,77 Miliar. Sementara itu, untuk Pendapatan Transfer terealisasi sebesar Rp1,17 Triliun atau 95,32% dari target.
Dari sisi belanja, Pemerintah Kabupaten Bungo mencatat penyerapan anggaran sebesar 92,95%, yakni terealisasi sebesar Rp1,39 Triliun dari total pagu dana Rp1,49 Triliun. Komposisi belanja tersebut terdiri dari Belanja Operasi sebesar Rp1,01 Triliun (93,82%), Belanja Modal sebesar Rp159,80 Miliar (90,46%), Belanja Tak Terduga sebesar Rp289,18 Juta (60,88%), serta Transfer Bagi Hasil/Bantuan Keuangan ke Desa sebesar Rp214,18 Miliar (90,90%).
Melalui perbandingan realisasi pendapatan dan belanja tersebut, APBD Kabupaten Bungo TA 2025 mencatatkan Surplus Anggaran sebesar Rp42,85 Miliar. Akumulasi surplus tersebut, jika dikombinasikan dengan Pembiayaan Neto (yang berasal dari SILPA TA 2024 sebesar Rp25,50 Miliar), menghasilkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Akhir TA 2025 sebesar Rp68,35 Miliar.
Angka SILPA inilah yang nantinya akan dijadikan dasar utama bagi Pemerintah Daerah dalam menyusun draf rancangan Perubahan APBD TA 2026 mendatang.
Selain itu, posisi Neraca Daerah per 31 Desember 2025 juga menunjukkan tren positif dengan adanya kenaikan nilai aset daerah sebesar Rp255,46 Miliar, sehingga total saldo aset Kabupaten Bungo kini mencapai Rp2,40 Triliun.
Di sisi lain, nilai ekuitas atau kekayaan bersih daerah juga ikut terkerek naik menjadi Rp2,36 Triliun. Untuk posisi utang/kewajiban daerah, tercatat sebesar Rp45,32 Miliar yang seluruhnya merupakan kewajiban jangka pendek, termasuk utang belanja kepada rekanan.
Di akhir sambutannya, Bupati Bungo berharap agar jajaran legislatif dapat segera membahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD ini sesuai dengan mekanisme tata tertib dewan yang berlaku. Bupati juga memastikan bahwa seluruh jajaran Kepala OPD telah diinstruksikan untuk selalu siap menghadiri undangan rapat kerja bersama DPRD guna memberikan penjelasan teknis tambahan yang dibutuhkan.
"Kesamaan pandangan serta kerja sama antara Pemerintah Daerah dan DPRD adalah suatu keharusan untuk melangkah bersama membangun Kabupaten Bungo, sehingga terwujud 'Bungo Baru' yang kita cita-citakan," pungkas Bupati sebelum menutup pidatonya dengan sebuah pantun hangat.(Ary/Kominfo)
: tanpa label
