Bungokab.go.id, Muara Bungo - Pemerintah Kabupaten Bungo resmi menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Bungo Tahun Anggaran 2027. Berkas dokumen anggaran tersebut diserahkan langsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bungo yang digelar di Ruang Rapat Utama DPRD, Selasa (8/9/2026).
Penyampaian Rancangan KUA-PPAS 2027 yang berpedoman pada RKPD Kabupaten Bungo Tahun 2027 ini menjadi jembatan krusial antara perencanaan pembangunan daerah dan penyusunan Rancangan APBD. Dalam penyusunannya, pemerintah daerah memfokuskan alokasi anggaran pada penyelenggaraan pemerintahan, program prioritas, dan peningkatan pelayanan publik.
"Berbagai program dan kegiatan prioritas perlu ditetapkan berdasarkan urutan dan skala prioritas, sehingga anggaran yang tersedia dapat dimanfaatkan secara efektif, efisien, tepat sasaran dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Bungo," ujar Bupati Bungo, H. Dedy Putra, dalam sambutannya.
Di balik perencanaan tersebut, Bupati Dedy Putra secara terbuka mengungkapkan kondisi fiskal daerah yang masih dibayangi tekanan berat. Hal ini dipicu oleh berkurangnya transfer dana dari pemerintah pusat serta meningkatnya kewajiban belanja daerah. Pada Tahun Anggaran 2026, transfer pusat untuk Bungo terpangkas hingga Rp156 miliar, sementara beban belanja pegawai untuk pembayaran PPPK melonjak hingga Rp94 miliar.
"Selain itu, terdapat pula kewajiban-kewajiban lainnya yang harus dipenuhi oleh pemerintah daerah. Secara keseluruhan, terdapat tekanan terhadap kemampuan anggaran daerah yang jika dibandingkan antara kondisi Tahun Anggaran 2025 dan 2026 mencapai kurang lebih Rp280 miliar," jelas Dedy.
Menanggapi keterbatasan ruang fiskal tersebut, Pemkab Bungo mengambil langkah tegas dengan memperketat evaluasi seluruh kegiatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Bupati bahkan memimpin langsung proses evaluasi program kerja OPD agar anggaran yang ada tidak terbuang sia-sia.
"Saya meminta agar setiap kegiatan yang direncanakan oleh masing-masing OPD benar-benar dipaparkan dan dikaji secara langsung oleh bidang yang menangani. Jangan sampai ada kegiatan yang sifatnya hanya sekadar memenuhi anggaran, tetapi harus memiliki manfaat dan dampak yang jelas bagi masyarakat Kabupaten Bungo," tegasnya. (Ary/Kominfo)
: tanpa label
