Sebagai upaya untuk mewujudkan peneriman PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru ) yang adil dan transparan, serta melakukan pemerataan terhadap penerimaan siswa baru tersebut DInas Pendidikan Kabupaten Bungo pada tahun ini mulai menerapkan PPDB secara online. Program baru yang akan diterapkan pada tanggal 29 Juni mendatang< diharapkan mampu memberikan kesempatan kepada masing-masing siswa di Kabupaten Bungo untuk memilih sekolah yangmereka kehendaki, dengan nilai dan prestasi yang mereka miliki. 

Selain itu program ini juga diharapkan mampu memberikan rasa keadilan, dan menghilangkan budaya negatif yang terus menjamur dalam dunia PPDB. Adapun Persyaratan dalam PPDB Online tersebut diantaranya, untuk calon peserta didik baru yang mendaftar ke tingkat SMP harus memiliki umur maksimal 18 tahun pada tanggal 22 Juni 2015, selanjutnya peserta di wajibkan mengisi formulir pendaftaran, menunjukan identitas asli, menyertakan satu lembar foto copy ijasah yang dilegalisir, menyertakan DKHUS / N asli atau surat keterangan penganti DKHUS /M, menyerhkan dokumen sah/ dokumen prestasi akademik/ non akademik asli bagi yang memiliki, menyertakan pas photo 3x4 sebanyak dua lembar, dan masing-masing berkas dimasukan ke dalam map warna merah.

sementara itu untuk persyaratan calon peserta didik baru yang mendaftar tingkat SMA sasaran PPDB Online yang memenuhi persyaratan sebagi berikut, usia peserta pendaftaran maksimal 21 tahun pada tanggal 21 Juni 2015, peserta mengisi formulir yang sudah disediakan, menunjukkan ijasah asli SMP/MTs atau surat keterangan lulus, menyertakan satu lembar fotocopi ijasah yang ditelah dilegalisir, menyerahkan dokumen sah/dokumen prestasi akademik/non akademik asli bagi yang memiliki, menyerahkan SHUN asli atau serta keterangan penganti SHUN, selanjutkan peserta harus menyerahkan Kartu keluarga domisi calon peserta didik menyerahkan pas foto 3x4 sebanyak dua lembar, dan seluruh berkas tersebut dimasukan dalam map warna biru. Sedangkan untuk peserta didik baru yang asal dari luar rayon dan litas rayon , harus menambahkan surat pindah rayon yang dikeluarkan oleh dinas Kabupaten asal, menyerahkan surat lintas rayon yang dikeluarkan kepada sekolah asal didik, kartu keluarga domisili calon peserta didik.

Kemudian untuk waktu pendaftaran dan seleksi PPDB online tersebut akan dilaksanakan pada tanggal 29 Juni hingga tanggal 4 Juli 2015, pada pukul 08.00 wib hingga pukul 2.00 wib. Sementara itu untuk pengumuman hasil seleksi peserta didik akan di umumkan pada tanggal 6 Juli 2015 melalui website PPDB online dengan alamat bungo. ppdb.kemendikbud.go.id. Sedangkan tatacara pendaftaran PPDB Online yaitu, pendasftaran mendaftar disalah satu SMP/SMA yang menjadi sasaran PPDB online dangan mengisi formulir yang telah disediakan oleh panitia disatuan pendidikan peserta PPDB online, selanjutnya panitia atau operator mendaftarkan calon peserta didik sesuai formulir melalui aplikasi pendaftaran online, setiap pendaftaran yang memenuhi persyarakatan akan menerima tanda bukti pendaftaran yang harus di tandatanggani  oleh pendaftar yang bersangkutan dan panitian disatuan pendidikan tersebut.

 

: tanpa label

Share this Pos