Jum'at 21072023

Bupati Bungo H.Mashuri.S.P.ME menghadiri undangan KPU Kabupaten Bungo pada acara serah terima Kirab Pemilu dari Kabupaten Dhamasraya Ke KPU Kabupaten Bungo.


Acara ini merupakan acara Serah Terima bendera Partai Politik peserta pemilu Tahun 2024.


Prosesi penyerahan Bendera Kirab Pemilu tahun 2024 di lakukan oleh ketua KPU Dhamasraya dengan Ketua KPU Kabupaten Bungo.


Selanjutnya bendera KPU dan Partai Politik akan di kirab di wilayah Kabupaten Bungo, 


Selanjutnya prosesi penandatanganan teks Deklarasi “Pemilu Sebagai Sarana Integrasi Bangsa” bersama – sama dengan Forkopimda, dan Pimpinan Partai Politik di Kabupaten Bungo.


Tujuan dari kegiatan Kirab Pemilu Tahun 2024 ini merupakan agenda nasional dari KPU Republik Indonesia dan sebagai pengenalan Partai Politik peserta Pemilu Tahun 2024 mendatang.


Kegiatan serah terima bendera kirab pemilu tahun 2024 ini dilaksanakan dengan serangkaian acara seperti pergelaran pentas seni dan budaya, penandatanganan berita acara serah terima serta serah terima mobil kirab pemilu tahun 2024 dengan mengusung tema “Pemilu sebagai Sarana Integrasi Bangsa”.



Nantinya mobil kirab tersebut akan melaksanakan kegiatan sosialisasi Pemilu dan Pendidikan Pemilih di beberapa wilayah Kabupaten Bungo.


Turut hadir  pada kegiatan ini, Ketua KPU Provinsi Jambi, beserta Anggotanya, Ketua KPU Kabupaten Dhamasraya, Sekretaris KPU Kabupaten Dhamasraya, Ketua Bawaslu Dhamasraya, Ketua KPU Bungo, Sekretaris KPU Bungo, Ketua Bawaslu beserta anggota, Ketua/Perwakilan Partai Politik,dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-kabupaten Bungo.


Bupati Bungo H.Mashuri.S.P.M.E dalam kesempatan tersebut menyampaikan, izinkan saya atas nama Pemerintah Kabupaten Bungo, menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada KPU Kabupaten Bungo 

yang pada hari ini menyelenggarakan Serah-Terima Kirab Pemilihan Umum Tahun 2024.


"Semoga melalui kegiatan ini, agenda Pemilu Tahun 2024 semakin tersosialisasikan dengan baik, sehingga diharapkan akan mampu meningkatkan partisipasi masyarakat, tidak hanya menyangkut tata cara pemilu, akan tetapi juga menyangkut keberadaan seluruh partai politik yang menjadi peserta pada Pemilu Tahun 2024.,"Ujarnya.


Tahun 2024 yang akan datang 

merupakan tahun yang krusial dalam sejarah perjalanan bangsa. Disebut krusial karena pada tahun 2024 akan diselenggarakan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, Pemilu Legislatif, dan Pemilu Kepala Daerah secara serentak di tahun yang sama.


Sebagaimana kita ketahui, pada tanggal 24 Januari 2022 yang lalu, pemerintah pusat telah menetapkan jadwal pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2024, yang meliputi:


Pertama, Pemilu untuk memilih 

Presiden dan Wakil Presiden, Anggota 

DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan 

DPRD Kabupaten/Kota, pada tanggal 14 Pebruari 2024.


Kedua, Pemilu untuk memilih Gubernur-Wakil Gubernur, Bupati-Wakil 

Bupati, dan Walikota-Wakil Walikota, pada tanggal 27 November 2024. Oleh sebab itu, melalui kesempatan yang baik ini, saya mengajak kepada KPU Kabupaten Bungo

selaku penyelenggara pemilu beserta seluruh pemangku kepentingan (stakeholder)terkait lainnya, untuk semakin mengintensifkan sosialisasi kepemiluan,"Kata Bupati. *(eq)*

: tanpa label

Share this Pos