Bungokab.go.id, Muara Bungo - Pemerintah Kabupaten Bungo bergerak cepat menanggapi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan infrastruktur ekonomi kerakyatan. Hal ini terungkap dengan digelarnya Rapat Koordinasi (Rakor) terkait penggunaan aset pemerintah dan desa untuk pembangunan fisik gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Ruang Pola Kantor Bupati Bungo, Kamis (16/4/2026).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Bungo, Tri Wahyu Hidayat selaku Wakil Ketua Satgas KDKMP Kabupaten Bungo. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa program ini merupakan langkah konkret pemerintah pusat dan daerah untuk memperkuat fondasi ekonomi dari tingkat masyarakat paling bawah.
"Program ini bukan sekedar membangun fisik bangunan, tetapi membangun kekuatan ekonomi masyarakat desa. Kami meminta keseriusan semua pihak, terutama dalam memastikan pemanfaatan aset dilakukan dengan komitmen penuh dan legalitas yang jelas," tegas Wakil Bupati.
Fokus pembahasan utama dalam Rakor kali ini adalah mekanisme teknis penggunaan aset milik daerah maupun desa. Tujuannya agar pembangunan gerai, pergudangan, dan kelengkapan koperasi lainnya tidak berdampak pada masalah hukum di masa mendatang.
Selain unsur pimpinan daerah, Rakor ini juga dihadiri oleh Dandim 0416/II Bungo Tebo serta jajaran kepala OPD, mulai dari BPKAD, Dinas Koperasi, UKM dan Perindag, hingga Dinas PMD. Kehadiran para Camat, Lurah, Datuk Rio (Kepala Desa), serta Business Assistant (BA) KDKMP juga menjadi kunci untuk menyinkronkan data ketersediaan lahan di lapangan.
Dalam sesi diskusi, para perwakilan Dusun memaparkan kesiapan lahan yang akan dialokasikan untuk pembangunan gerai tersebut. Dengan adanya koordinasi terpadu ini, Pemerintah Kabupaten Bungo berharap pembangunan fisik Koperasi Merah Putih dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan segera memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.(Ary/Kominfo)
: tanpa label
