Sekretaris Daerah ( Sekda ) Bungo, H. Ridwan Is kemarin (3/6) membuka acara Sosialisasi Undang - Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara ( ASN ) yang digelar oleh badan Kepegawaian daerah Bungo. Acara yang digelar diruang pola Bupati Bungo dihadiri oleh para Asisten dan staf ahli Bupati juga hadir Kepala BKD, H.M.Yusuf dan para kepala SKPD serta pegawai dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bungo. Dalam hal ini BKD menghadiri langsung pihak Kantor Regional Palembang. Sekda menyampaikan bahwa melalui sosialisasi ini, Aparatur sipil negara di Pemkab Bungo diharapkan dapat menjadi aparatur sipil negara yang profesional bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi kolusi dan nepotisme serta mampu menyelenggarakan pelayanan publik bagi masyarakat dan mempu menjalankan peran sebagai unsur perangkat persatuan dan kesatuan bagi bangsa. Melalui UU ASN lebih difokuskan kepada pengembangan indivisu dan jenjang karir yang didasarkan pada kinerja dan kompetensi pegawai.

: tanpa label

Share this Pos